Rabu, 02 Desember 2009

BANJARNEGARA : UU KIP Masih Butuh Sosialisasi

BANJARNEGARA Aplikasi Undang-Undang Nomor.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ternyata masih membutuhkan petunjuk yang jelas agar setiap Badan Publik, khususnya Pemerintah Kota atau Kabupaten yang menjalankannya tidak salah dalam penerapannya. Hal ini diungkapkan Peni Hariningsih, Kasubbag. Pengelolaan Data Bagian Humas Setda Banjarnegara dalam acara Tinjauan Tim Provinsi Jawa Tengah ke Kabupaten

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar