Selasa, 01 September 2009
BANJARNEGARA : Pemkab Banjarnegara tolak ijin pengeboran sumur Geodipa Dieng
BANJARNEGARA Pemkab Banjarnegara menolak permohonan ijin pengeboran air tanah yang diajukan PT Geodipa. Keputusan ini menyusul desakan dari enam kepala desa di wilayah Dataran Tinggi Dieng kepada Bupati Banjarnegara. Keenam kepala desa yang mengajukan keberatan pengeboran masing-masing Kades Dieng Kulon, Karangtengah, Kepakisan, dan Bakal Kabupaten Banjarnegara. Dan Kades Dieng Wetan dan Sikunang Kecamatan Kejajar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar